Jumat, 17 Juni 2016

Sudahkah Instalasi Listrik Anda di-Sertifikasi ????


Sertifikat Laik Operasi (SLO) merupakan salah satu penerapan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan. Melalui penerapan SLO ini diharapkan dapat terwujud instalasi tenaga listrik yang andal sehingga dapat beroperasi sesuai spesifikasi yang telah ditentukan, instalasi tenaga listrik yang aman sehingga bahaya yang mungkin timbul bagi manusia dan makhluk hidup lainnya yang dapat berupa kecelakaan dan kebakaran akibat listrik dapat diantisipasi.
Sudahkan instalasi listrik anda bersertifikat laik operasi ??
 
Contoh Sertifikat Laik Operasi(SLO)
Pengajuan Pembuatan SLO dapat di lakukan di :
PT. JASERINDO Wilayah Bali.
Jl. Pantai Pererenan No 23 Badung
Tlp. 082339222212
emai jaserindobali@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar