Jumat, 17 Juni 2016

Tugas PT. JASERINDO

PT. JASERINDO mempunyai kegiatan antara lain sebagai berikut :
  1. Melakukan pemeriksaan dan pengujian kesesuaian instalasi pemanfaatan tenaga listrik pada konsumen tegangan rendah terhadap Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL 2011) dan Stadar Nasional Indonesia (SNI).
  2. Menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
  3. Melakukan Pengkajian dan pengembangan teknis instalasi pemanfaatan tenaga listrik pada konsumen tegangan rendah sesuai dengan perkembangan teknologi dan memberi masukan kepada instansi yang berwenang.
  4. Mensosialisasikan undang-undang ketenagalistrikan No. 30 Tahun 2009 dan peraturan menteri energi dan sumber daya mineral Republik Indonesia No. 05 Tahun 2014, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan pemanfaatan tenaga listrik serta hak dan kewajiban Konsumen.
  5. Mengadakan kerja sama dengan lembaga-lembaga lain yang kompeten dan terkait dengan PT. Jasa Sertifikasi Indonesia (PT. JASERINDO).

PT. Jasa Sertifikasi Indonesia (PT. JASERINDO), dalam mengembangkan usaha, menggunakan perangkat-perangkat yang berteknologi dan bekerjasama dengan perusahaan telekomunikasi yang besar dan utama di Indonesia sehingga menjamin kecepatan dan ketersediaan jaringan hingga kedaerah-daerah terpencil di tanah air diseluruh Indonesia.PT.Jasa Sertifikasi Indonesia (PT. JASERINDO), memiliki tenaga kerja yang profesional dan layanan customer services yang prima yang sudah bersertifikasi.

Pengajuan Pembuatan SLO dapat di lakukan di :
PT. JASERINDO Wilayah Bali.
Jl. Pantai Pererenan No 23 Badung
Tlp. 082339222212
emai jaserindobali@gmail.com

Facebook Jaserindo Bali :  https://www.facebook.com/profile.php?id=100012287323718

Sudahkah Instalasi Listrik Anda di-Sertifikasi ????


Sertifikat Laik Operasi (SLO) merupakan salah satu penerapan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan. Melalui penerapan SLO ini diharapkan dapat terwujud instalasi tenaga listrik yang andal sehingga dapat beroperasi sesuai spesifikasi yang telah ditentukan, instalasi tenaga listrik yang aman sehingga bahaya yang mungkin timbul bagi manusia dan makhluk hidup lainnya yang dapat berupa kecelakaan dan kebakaran akibat listrik dapat diantisipasi.
Sudahkan instalasi listrik anda bersertifikat laik operasi ??
 
Contoh Sertifikat Laik Operasi(SLO)
Pengajuan Pembuatan SLO dapat di lakukan di :
PT. JASERINDO Wilayah Bali.
Jl. Pantai Pererenan No 23 Badung
Tlp. 082339222212
emai jaserindobali@gmail.com

Contoh Sertifikat Laik Operasi(SLO)

Kunjungi facebook kami klik link di bawah


 Apa tujuan dengan adanya SLO??
tujuan dari adanya SLO ( Surat Laik Operasi ) yaitu melakukan standarlisasi keamanan dan kwalitas dari instalasi listrik yang terpasang sehingga dipastikan bahwa penggunaan instalasi tersebut sudah dikerjakan oleh tenaga profesional yang ahli di bidang instalasi listrik beserta menggunaan bahan-bahan yang ber SNI ( Standar Nasional Indonesia ).

Contoh Sertifikat Laik Operasi(SLO) dapat dilihat pada gambar di bawah ini:  

Contoh Sertifikat Laik Operasi(SLO) 

Tahukahh anda....?
justru dengan adanya aturan yang mewajibkan setiap instalasi listrik memiliki SLO ( Surat Laik Operasi ), sangat bermanfaat untuk melindungi pelanggan dari bahaya listrik akibat penyaluran listrik ke instalasi yang tidak layak dialiri listrik.
Meski bermanfaat tenaga listrik bisa membahayakan jika pemanfaatannya tidak memenuhi kaidah teknik pemasangan instalasi yang benar, misalnya yang paling umum terjadi adalah kebakaran...

 

Pembuatan SLO dapat dilakukan di :
PT JASERINDO Wilayah Bali.
JL.Pantai Pererenan No.23 Badung
Tlp. 082339222212
email : jaserindobali@gmail.com

Jasa Pembuatan Sertifikat Laik Operasi (SLO) Bali




KUNJUNGI FACEBOOK KAMI
https://www.facebook.com/profile.php?id=100012287323718

PT. Jasa Sertifikasi Indonesia (PT. JASERINDO), adalah sebuah perusahaan nasional yang berdiri pada tahun 2015 di Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
PT. Jasa Sertifikasi Indonesia (PT. JASERINDO) bergerak dalam bidang jasa sertifikasi dan konsultasi. Sebagaimana dalam undang-undang No.30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan pasal 16 ayat 1 tentang "usaha jasa penunjang tenaga listrik sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 huruf a" di point c "pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik". Dimana PT. Jasa Sertifikasi Indonesia (PT. JASERINDO) merupakan lembaga inspeksi teknik yang melaksanakan pemeriksaan, pengujian dan menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah bagi instalasi listrik yang sudah memenuhi Standar.
Berdasarkan undang-undang tentang ketenaga listrikan pasal 44 ayat 1 yang berbunyi "setiap kegiatan usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan keselamatan ketenaga listrikan", PT. JASERINDO berkomitmen untuk memberikan pemeriksaan dan sertifikasi pada pemasangan listrik sehingga memenuhi standar keselamatan.
Kunjungi Facebook Kami 
https://www.facebook.com/profile.php?id=100012287323718
Untuk instalasi yang telah teraliri listrik tetapi belum memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) diharapkan untuk mengajukan permohonan pemeriksaan & pengujian kepada lembaga inspeksi teknik terakreditasi atau lembaga inspeksi teknik tegangan rendah guna memastikan bahwa intalasi listrik tersebut telah memenuhi aspek keselamatan ketenagalistrikan yaitu Andal, Aman serta ramah lingkungan...
Pengajuan Pembuatan SlO dapat di lakukan di :
PT. JASERINDO Wilayah Bali.
Jl. Pantai Pererenan No 23 Badung
Tlp. 082339222212
emai jaserindobali@gmail.com